Bagai mana menurut penafiran kamu tentang Pancasila yaitu Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai Dasar Hukum Negara Republik Indonesia ?





Bagai mana menurut penafiran kamu tentang Pancasila yaitu Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai Dasar Hukum Negara Republik Indonesia ?
Dan Bagai mana kamu mengamalkannya dalam kehidupan kamu sehari-hari dan bersosial ??
Silahkan Jabarkan menurut budaya dan agama masing-masing !!!

Komentar