Bagai mana menurut penafsiran kamu tentang Pancasila yaitu Sila Persatuan Indonesia, sebagai Dasar Hukum Negara Republik Indonesia ?



Bagai mana menurut penafsiran kamu tentang Pancasila yaitu Sila Persatuan Indonesia, sebagai Dasar Hukum Negara Republik Indonesia ?
Dan Bagai mana kamu mengamalkannya dalam kehidupan kamu sehari-hari dan bersosial ??
Silahkan Jabarkan menurut budaya dan agama masing-masing !!!

Komentar